tirto.id - Perwakilan warga Desa Colo dan Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengadu ke anggota DPRD Jawa Tengah karena sekitar 500.000 ribu liter air dari Pegunungan Muria dieksploitasi dan diprivatisasi. Mereka menuntut supaya DPRD Jateng segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Setelah melakukan pengamatan dan pemantauan, kami berkesimpulan bahwa eksploitasi air di Pegunungan Muria makin tidak terkendali karena setiap hari sekitar 500.000 liter air disedot secara ilegal untuk selanjutnya dijual sebagai air minum dan bahan baku air minum isi ulang," kata anggota Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus Achmad Fikri di Semarang, Kamis (31/3/2016).
Achmad mengungkapkan pihaknya telah melaporkan 11 pengusaha ke aparat penegak hukum karena diduga melakukan eksploitasi air Pegunungan Muria.
Akibat penyedotan dan eksploitasi air secara ilegal itu, kata Achmad, warga setempat mengalami perubahan signifkan yakni menurunnya kualitas dan kuantitas sumber air di desa mereka. "Ini berdampak buruk karena mulai muncul masalah seperti berkurangnya ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, antara lain untuk memasak, minum, mencuci, dan mandi," ujarnya.
Selain kebutuhan rumah tangga, kata dia, dampak yang ditimbulkan lainnya adalah makin menipisnya ketersediaan pasokan air untuk irigasi pertanian warga setempat.
"Saat ini para petani di desa itu saling berebut air karena menipisnya air, dan pada akhirnya hanya menggantungkan pada air hujan saja sehingga akhirnya menimbulkan masalah perekonomian yang cukup serius bagi petani," katanya.
Menanggapi aduan perwakilan masyarakat Kabupaten Kudus itu, anggota Komisi D DPRD Jateng Muhammad Rodhi berjanji menindaklanjuti dengan melakukan komunikasi ke pihak terkait guna memperoleh solusi terbaik terkait polemik eksploitasi air Pegunungan Muria.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto menambahkan bahwa dirinya akan membantu penyelesaian polemik tersebut.
"Semoga ditemukan solusi terbaik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sebab air pada hakikatnya adalah untuk kemakmuran bersama," kata legislator dengan daerah pemilihan Demak, Kudus, dan Jepara itu. (ANT)