Lilik Yuliantoro membawa wayang kulit Sengkuni dan sepucuk surat untuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Nazar Amien Rais berjalan kaki dari Yogyakarta menuju Jakarta.
Kuasa hukum penggugat Karhutla Kalimantan Tengah menegaskan, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemerintah tidak bisa menghentikan eksekusi putusan kasasi MA.