Calon siswa SMA yang berasal dari wilayah DKI Jakarta, bisa mengikuti proses PPDB online yang terbagi dalam tiga gelombang, yakni Tahap I Jalur Lokal, Tahap 2 Jalur Umum dan Tahap 3 Jalur Umum.
Belajar dari kasus di Blitar, Mendikbud Muhadjir meminta pihak sekolah dan para orang tua membimbing para anak usia SD dan SMP saat hendak memilih sekolah lanjutan.