"Saya tidak melihat pemerintah serius untuk mengisi kursi pimpinan KPK menjadi penuh lagi. Saya tidak melihat kesungguhan itu," ungkap La Ode M. Syarief.
Menurut Hakim Estiono, penyidik KPK tidak memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan tersangka Eddy Hiariej. Maka itu, penetapan tersangkanya dibatalkan.