Menuju konten utama

Enggan Kematian Petugas KPPS Terulang, KPU Siapkan Strategi

Menurut Ketua KPU RI, salah satu strateginya adalah merekrut petugas KPPS dengan rentang usia muda, agar lebih produktif dan mengantisipasi penyakit bawaan.

Enggan Kematian Petugas KPPS Terulang, KPU Siapkan Strategi
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengucap sumpah saat pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

tirto.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengungkap sejumlah strategi untuk mencegah kematian atau kecelakaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, salah satu strategi tersebut adalah merekrut petugas KPPS dengan rentang usia muda, sehingga lebih produktif, dan mengantisipasi terjadinya penyakit bawaan.

"Sebenarnya sudah kami evaluasi. Sudah lakukan perbaikan di Pilkada 2020. [Hasil] temuannya yang meninggal itu umurnya rata-rata di atas 50 tahun dan kemudian penyakit bawaan atau komorbid," kata Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menyampaikan bahwa setiap petugas KPPS wajib mendapatkan hak jaminan kesehatan berupa BPJS. Dirinya meminta kerja sama kepada kementerian dan kepala daerah untuk menyediakan jaminan ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilu.

"Ada instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang BPJS ketenagakerjaan. Itu instruksi kepada menteri dan kepada semua kepala daerah, gubernur, wali kota, untuk menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu item atau jenis ketenagakerjaan yang harus mendapatkan jaminan sosial itu adalah penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Sebelum remsi direkrut menjadi petugas KPPS, KPU bekerja sama dengan instansi pemerintah di level daerah dalam proses pemeriksaan kesehatan.

"Ketika melakukan rekrutmen, untuk konteks kesehatan para penyelenggara, juga dibantu dan difasilitasi oleh pemerintah, [yakni] pemerintah daerah untuk memastikan teman-teman penyelenggara pemilu atau KPPS dalam kondisi yang sehat sebelum bertugas," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPU merasa terbantu dengan kebaradaan para saksi yang dihadirkan oleh tim pasangan capres-cawapres dan partai politik. Menurutnya, hal itu menjadi perkembangan dalam demokrasi pengawasan penyelenggaraan pemilu.

"Karena yang menjaga semakin banyak, saksi, tim hukum, kemudian kuasa hukum, dalam rangka untuk sama-sama menjaga integritas proses dan integritas hasil Pemilu," kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi