DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan: Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar.
Keputusan Mendagri Tjahjo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dinilai sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah soal Pj atau Pjs kepala daerah dari perwira aktif TNI/Polri.
Alasan Mendagri menunjuk pj Gubernur dari polisi aktif adalah karena tidak cukupnya jumlah pejabat eselon I Kemendagri. Padahal bisa saja yang diberikan tanggung jawab adalah pejabat eselon I dari Kementerian/Lembaga lain, yang jumlahnya ratusan.
Wapres JK menyitir kenyataan tiga tahun lalu di Provinsi Sulawesi Barat, saat pemerintah menunjuk Inspektur Jenderal Polisi Carlo Tewu sebagai pejabat gubernur.