Keputusan Mendagri Tjahjo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dinilai sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah soal Pj atau Pjs kepala daerah dari perwira aktif TNI/Polri.
Alasan Mendagri menunjuk pj Gubernur dari polisi aktif adalah karena tidak cukupnya jumlah pejabat eselon I Kemendagri. Padahal bisa saja yang diberikan tanggung jawab adalah pejabat eselon I dari Kementerian/Lembaga lain, yang jumlahnya ratusan.
Wapres JK menyitir kenyataan tiga tahun lalu di Provinsi Sulawesi Barat, saat pemerintah menunjuk Inspektur Jenderal Polisi Carlo Tewu sebagai pejabat gubernur.