“DPP akan mengeluarkan instruksi bagi caleg yang nanti perolehan suaranya melampaui suara presiden dan wakil presiden, kami usulkan untuk tidak dapat dilakukan pelantikan,” kata Hasto.
Partai politik menuding pelanggaran kampanye yang banyak dilakukan caleg karena sosialisasi PKPU minim. Sementara KPU justru tuding pelanggaran karena partai masa bodoh.
Banyak calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mengetahui aturan kampanye sehingga menyebabkan banyak yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).