Saat membacakan nota pembelaannya dalam sidang perkara perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Jokdri menyatakan dirinya tidak akan berhenti mencintai sepakbola.
Eks Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), akan menjalani sidang kelima kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada Kamis (27/6/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jokdri mengaku tidak mengenali laptop yang menjadi barang bukti di kasusnya. Namun, pengakuan itu berbeda dari keterangan Jokdri pada sidang sebelumnya.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI sekaligus tersangka perusak barang bukti dugaan pengaturan skor Joko Driyono kembali menjalani sidang di PN Selatan, hari ini.
Sidang kedua Joko Driyono sempat menyinggung peran spesifik Herwindyo dan Ghofur, dua 'orang PSSI' yang sempat membantu sopir Jokdri 'menyembunyikan' dokumen dari kantor PT LI.
Jokdri menilai keterangan sopir pribadi, office boy apartemen Rasuna Office Park dan PT Liga Indonesia (LI) dapat meringankan dirinya dalam sidang kasus dugaan penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor.
Presiden Huesca juga beberapa pemain Primera dan Segunda Division ditangkap pada Selasa (28/5/2019) terkait dugaan pengaturan pertandingan Liga Spanyol.