Pagu anggaran subsidi listrik pada 2017 ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar Rp44,98 triliun. Subsidi listrik ini diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450 VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.