"Kalau wibawa lembaga negara, ya MPR/DPR/DPD, lembaga kepresidenan, Mahkamah Konstitusi dan lain-lain itu jatuh, rusak, orang tidak akan hormat lagi," ujar Zulkifli Hasan.
"Saya mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov usai diperiksa KPK.