Menuju konten utama

Golkar Disarankan Pegang Teguh AD/ART Terkait Kasus Hukum Setnov

Margarito menyarankan kepada para pengurus Partai Golkar agar berpegang teguh pada AD/ART.

Golkar Disarankan Pegang Teguh AD/ART Terkait Kasus Hukum Setnov
Ketua Umum Partai Gokar, Setya Novanto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi kasus hukum yang sedang dihadapi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) yang sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Ia pun memberi saran kepada partai berlambang beringin itu untuk berpegang teguh pada AD/ART organisasi dalam menyikapi kasus Novanto.

"Para pengurus Partai Golkar sebagai politisi senior, saya kira mereka lebih tahu apa yang harus dilakukan dalam menyikapi persoalan Pak Novanto ini," kata Margarito Kamis di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Para pengurus Partai Golkar, kata dia, tentunya memiliki kalkulasi politik, untung dan rugi, yang akan dihadapi dalam melakukan langkah politik.

Untuk itu, Margarito menyarankan kepada para pengurus Partai Golkar agar berpegang teguh dengan AD/ART.

Terkait wacana akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas (plt) ketua umum dan Ketua DPR RI pengganti Novanto, Margarito menyatakan bahwa hal itu adalah langkah politik yang akan dilakukan Partai Golkar.

"Soal wacana penggantian Ketua DPR RI, hal ini tergantung pada keputusan DPP Partai Golkar apakah mau atau tidak, menggantinya," kata dia seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua Harian Golkar Partai Nurdin Halid menyatakan DPP Golkar tidak perlu menunggu hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR.

"Enggak perlu ada Munaslub, minggu ini sudah harus ada pergantian," kata Nurdin di DPP Golkar, Senin (20/11/2017).

Ia bahkan mengatakan, penarikan Novanto sebagai Ketua DPR akan diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar besok, Selasa (21/11). "Insya Allah minggu ini penggantinya akan langsung diisi," kata Nurdin.

Meskipun begitu, Nurdin belum mau menyebutkan nama pengganti Novanto sebagai ketua DPR. Menurutnya, perihal nama itu diserahkan kepada mekanisme yang ada di dalam rapat pleno.

Berbeda dengan Nurdin, Sekjen Golkar Idrus Marham menyatakan DPP Golkar tidak akan membahas terlebih dahulu pergantian ketua DPR.

Sebaliknya, Golkar masih memprioritaskan pergantian ketua umum Golkar di internal terlebih dahulu. Meskipun, menurutnya, Novanto sudah pasrah bila harus diganti sebagai ketua umum dan ketua DPR dalam waktu bersamaan.

"Saya terus terang saja, satu dua tiga hari sebelumnya itu, secara pribadi dari hati ke hati Pak Novanto itu sudah menyampaikan kepada saya, ya bahwa kalau memang proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlaskan semua. Pak Novanto mengikhlaskan semua dengan mekanisme yang ada," kata Idrus di DPP Golkar, Senin (20/11).

Idrus juga menyatakan Novanto tidak akan mengganggu mekanisme yang berjalan di DPR dan di DPP Golkar. "Jadi saya kira enggak ada masalah menurut saya, cuma jangan ini terkesan-kesan di-kuyo-kuyo [disia-siakan] seakan ini sudah kiamat," kata Idrus.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto