Dari total dana pemerintah yang dititip di Bank Pembangunan Daerah (BPD), Sri Mulyani ingin dana tersebut bisa diekspansi hingga dua kali lipat dalam bentuk kredit.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengklarifikasi soal kompensasi kepada PLN dan Pertamina Rp90,42 triliun adalah bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).