Wapres Ma'ruf Amin meminta ketua umum parpol yang menjabat menteri untuk bisa menempatkan diri. Jangan sampai tugas negara terganggu karena urusan politik.
Parpol yang mengajukan daftar bakal calon legislatif tidak perlu menyerahkan dokumen fisik ke KPU, karena sistem pendaftaran menggunakan medium digital.