Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah. Saat ini "bola panas" ada di tangan pemerintah.
Menurut Presiden Jokowi, pembangunan SDM juga penting. Namun, kesenjangan antarwilayah barat tengah timur yang terjadi saat ini juga harus diselesaikan terlebih dulu.