Whisnu mengatakan pihaknya menghadirkan ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara TPPU Panji Gumilang hari ini.
Kemenag bakal melakukan pembinaan untuk guru & santri di Ponpes Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penistaan agama.