Setelah subsidi, tarif air PAM menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana, Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah dari sebelumnya sebesar Rp32.000/m³.
Klausul perjanjian dalam HoA dinilai berpotensi menimbulkan masalah hukum, khususnya pemberian eksklusivitas kepada Aetra untuk mengelola air baku menjadi air bersih di DKI.