KPK memperbolehkan tersangka penerima suap PAW Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengikuti sidang etik bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ahli hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) menyebut KPKbisa menerapkan pasal 21 UU Tipikor dalam penghalangan proses perkara di DPP PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, mengaku kasus yang diduga terkait caleg PDIP, Harun Masiku, itu tidak akan mengganggu kinerja partainya.
Ketua DPP PDIP Bidang Polhukam, Puan Maharani, mengatakan bahwa partainya memiliki kewenangan untuk melakukan PAW alias mengganti anggota DPR Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
Ahli hukum pidana ekonomi Universitas Al Azhar (UAI) Supardji Ahmad menantang KPK untuk menerapkan pidana korporasi kepada PDIP dalam kasus dugaan korupsi Wahyu Setiawan.