Menuju konten utama

PDIP Isyaratkan Tak Beri Bantuan Hukum Staf Hasto yang Kena OTT KPK

PDIP tak akan bertanggung jawab terhadap kadernya yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

PDIP Isyaratkan Tak Beri Bantuan Hukum Staf Hasto yang Kena OTT KPK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di JIEXPO Kemayoran, ketika meninjau persiapan Rakernas I PDIP, Kamis (9/1/2020) sore. tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Nama dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial S dan D, yang disebut oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief, disebut telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersamaan dengan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Hasto sendiri tak membantah dan tak membenarkan saat ditanya mengenai kebenaran isu dua stafnya itu. Ia hanya mengatakan akan memberikan kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan langsung.

"Sampai saat ini kita masih belum tahu karena itulah kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan oleh KPK," kata Hasto saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, ketika meninjau persiapan Rakernas I PDIP, Kamis (9/1/2020) sore.

"KPK akan menyampaikan pers rilis terkait hal tersebut dan kami menunggu. Dan kemudian saya sebagai sekjen tentu saja bertanggung jawab terhadap pembinaan seluruh anggota partai kader-kader partai," lanjut dia.

Hasto juga mengatakan jika memang kedua stafnya, D dan S, yang disebut oleh Andi Arief benar terjaring OTT, maka ia akan bertanggung jawab dalam ranah pembinaan sebagai sekretaris jenderal.

"Kalau informasi itu benar maka yang bersangkutan itu, salah satu itu adalah kader PDIP dan sebagai kader PDIP dia bertindak seharusnya menjalankan garis-garis kebijakan ideologi partai termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya.

"Sehingga saya perlu lakukan penegasan bahwa sebagai sekjen saya bertanggung jawab di dalam membina seluruh staf, seluruh anggota, seluruh kader partai, karena itu memang merupakan tugas yang diberikan AD/ART," lanjutnya.

Namun, ia menegaskan jika kadernya bersangkutan dengan masalah hukum, maka partai tak akan bertanggung jawab.

"Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab, tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Hingga Kamis sore, Hasto sendiri tak mengetahui di mana posisi kedua stafnya itu. Karena dirinya sempat terkena diare.

"Eee saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi, sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan hut ke 47 dan rakernas yang pertama," katanya.

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, lewat akun Twitternya.

"Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi Arief, Kamis (9/1/2020).

"Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" tulisnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali