Kemenhub akan mengevaluasi pemberlakuan tarif baru ojek online di lima kota dengan menampung keluhan pengemudi maupun penumpang serta menggandeng lembaga survei.
Sejumlah pengemudi ojek online di Jakarta mengaku pendapatannya bertambah setelah tarif baru diberlakukan Kemenhub sejak 1 Mei 2019. Namun, jumlah penumpang juga menurun drastis.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menerima banyak aduan dari masyarakat soal tingginya biaya jasa ojek online setelah tarif baru diberlakukan oleh Kemenhub.
Menhub Budi Karya Sumadi akan menanggapi adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait biaya jasa ojek online yang mengalami kenaikan dengan evaluasi setelah seminggu penerapan aturan tarif ojek online.
Menhub Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat pengguna ojek online bahwa mulai Rabu (1/5/2019), aturan soal kenaikan tarif akan efektif diberlakukan.
Aturan mengenai tarif ojol ini mengacu pada amanat Pasal 11 ayat 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat pada awal Maret 2019.
Garda meminta kepada presiden terpilih untuk melanjutkan upaya penyediaan payung hukum bagi aturan ojek online (ojol) yang kini baru sebatas diskresi menteri.
Fasilitas GrabBike Lounge dan program #ImpianUmrahItuDekat membuktikan upaya sungguh-sungguh Grab Indonesia dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas hidup mitra-mitranya.
Direktur Antar Moda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menjelaskan, tidak ada nominal tertentu yang disebutkan soal denda berkendara sambil merokok dalam larangan PM12 Tahun 2019.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi akan berkomunikasi dengan DPR RI untuk mencari solusi jangka panjang. Saat ini baru permenhub saja sebagai solusi sementara.