Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur menegaskan akan menindak apotek maupun apoteker yang kedapatan menjual pil jenis PCC, serta terus memantau peredarannya.
Anggota KPAI Retno Listyarti meminta polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC sebab korbannya anak-anak.
Upaya rehabilitasi Indra Jaya Piliang tergantung pada putusan aparat penegak hukum untuk nantinya. Tempat untuk rehabilitasi tersebut masih belum dapat ditentukan.