Pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bertindak cepat dan tegas dalam menumpas kelompok bersenjata yang kini berstatus teroris.
Berdasarkan perhitungan Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun Kejagung, kerugian negara atas kasus BLBI bukan Rp108 triliun melainkan hampir Rp110 triliun.