Kemenhub telah memberikan sanksi kepada operator angkutan udara (maskapai) dan operator bandar udara usai peristiwa di Bandara Soekarno-Hatta yang dipadati penumpang waktu lalu.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan telah menyiapkan usulan perpanjangan waktu pelunasan utang global senilai 500 juta dolar AS yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Ketua Pengurus Pusat Perdopsi Wawan Mulyawan menyatakan sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 pada layanan transportasi udara.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengakui jumlah penumpang yang diangkut Batik Air --Lion Air Grup-- melebihi 50 persen.