Lion Air Group akan kembali melayani penerbangan rute domestik untuk pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian mulai 3 Mei 2020.
Posko Pelayanan Lion Air JT-610 registrasi pesawat PK-LQP mulai dipindahkan hari ini dari ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke ibis Hotel Slipi Jakarta Barat.
Manajemen maskapai Lion Air menjanjikan sejumlah fasilitas tanpa batas waktu kepada keluarga korban. Tapi kebijakan itu akan dicabut Lion Air pada 23 Januari 2019.
Keluarga korban Lion Air JT-610 menyebutkan pihak maskapai penerbangan yang belum memberikan kompensasi ganti rugi apapun kepada para keluarga korban terkesan dibiarkan oleh negara.