Pasar gula cenderung oligopoli, hanya dikuasai beberapa orang. Julukan tujuh, delapan, sembilan samurai gula diberikan untuk menggambarkan kelompok-kelompok penguasa pasar yang bisa memainkan pasokan dan harga. Sayangnya pergerakan mereka hanya bisa terendus, belum terjaring hukum persaingan usaha apalagi pidana.