tirto.id - Sebuah gudang milik PT Indo Beras Utama (IBU) berisi 1.161 ton beras Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, tadi malam berhasil digerebek Satgas Pangan Polri. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai penampungan dan tempat pengoplosan beras medium yang dijual sebagai beras premium.
“Setelah kami melihat tadi data-data, dari sektor pertanian, jenis beras ini adalah beras IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium,” kata Mentan Amran Sulaiman dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2017)
Komposisi beras MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label. Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap kedua merek beras tersebut.
Penyidik menduga terdapat tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU sebagaimana diatur dalam Pasal 383 KUHP dan Pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tak cukup sampai di situ, perusahaan yang menjual beras merek MAKNYUSS dan CAP AYAM JAGO ini dianggap menetapkan harga pembelian gabah di tingkat petani yang jauh di atas harga pemerintah dapat berakibat pelaku usaha lain tidak bisa bersaing.
Konsekuensinya Harga penjualan beras produk PT IBU di tingkat konsumen juga jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kg. Para pelaku usaha pangan harus mengikuti harga acuan bahan pangan yang diatur pemerintah yakni Permendag No 47 tahun 2017 yang ditetapkan tanggal 18 Juli 2017 yang merupakan Revisi Permendag 27 tahun 2017. Pemerintah sudah menetapkan harga gabah Rp3.700 per kilogram, tetapi mereka beli harga lebih tinggi.
"Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa perusahaan ini membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp4.900," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (TPSF), selaku induk usaha dari PT Indo Beras Utama (IBU) membantah seluruh tuduhan itu. Anton Apriyantono, Komisaris Utama dan Komisaris Independen perseroan menyangkal semua tuduhan itu.
“Tuduhan itu tak benar semua, apa yang dimaksud mengoplos? Kalau beras yang maksud itu beras premium, beras bisa dari sana sini, yang penting memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Anton kepada Tirto.
Ia juga menegaskan pembelian harga gabah yang tinggi dari petani sudah seharusnya dilakukan. Ia tak terima bila masalah ini dianggap jadi sebuah persoalan. “Beli gabah dengan harga tinggi itu memang yang diharapkan petani, kalau begitu namanya dzolim,” kata Anton.
Ia mengatakan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk akan balik menuntut kepada pihak-pihak yang melakukan tudingan. “Apa maksudnya membuat kebohongan publik, kita akan tuntut balik,” tegas Anton.
Rencananya, sore ini PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk akan menggelar konperensi pers untuk membantah informasi yang beredar soal penggerebekan gudang beras milik perseroan.
“PT IBU itu anak perusahaan PT TPS foods. Tunggu press conference direksi sore ini ya,” katanya.
TPSF merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 2003 yang pada awalnya hanya bergerak di bisnis makanan (TPS Food). Perseroan memiliki dua produk utama yaitu makanan dasar dan beras. Kode sahamnya di bursa adalah AISA.
Untuk makanan dasar mereka punya produk Mie Ayam 2 Telor, Mie Superior, Bihun Superior, Bihun Jagung, Bihunku. Untuk makanan ringan perseroan memproduksi Taro, Bravo, Gulas, Mie Kremez. Di bisnis beras, TPSF memiliki berbagai beras kemasan antara lain Manknyuss, Cap Ayam Jago, Jatisari, Istana Bangkok, Desa Cianjur, Beras Rumah Adat, Rojolele Dumbo.
Kinerja perusahaan ini cukup positif, pada triwulan I-2017, TPSF meraup penjualan Rp1,457 triliun, laba tahun berjalan Rp118 miliar.
Seperti diketahui awal Mei 2017 lalu Satuan Tugas Pangan Polri dibentuk untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran 2017. Ketua Satgas Pangan dipimpin oleh Irjen Pol Setyo Wasisto, yang anggotanya dari berbagai instansi seperti kementerian pertanian, kementerian perdagangan, Bulog, dan lainnya. Aksi penggerebekan terhadap PT IBU Kamis malam (20/7) bagian dari aksi dari satgas ini.
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti