Menurut Ketua Dosen LSJ FH UGM, Herlambang P. Wiratraman, pasal yang dikenakan kepada Meila melahirkan kontradiktif pada perkembangan hukum di Indonesia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul beralasan unggahan Facebook Ecky Lamoh tak mengandung unsur pencemaran nama baik, sehingga dituntut bebas murni.
LBH Yogyakarta menduga Polda DIY hendak memperkarakan pemberitaan Balairung tentang dugaan perkosaan terhadap Agni. LBH pun menyayangkan sikap kepolisian tersebut.
Menhub memastikan, pembangunan bandara di Kulon Progo sudah memperhitungkan potensi bencana tsunami di kawasan tersebut. Ia juga mengatakan sudah mengurus izin AMDAL.
LBH Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menghentikan pembersihan lahan yang dilakukan dalam rangka pembangunan bandara di Kulon Progo, DIY. LBH menilai pembangunan harus dihentikan karena belum memiliki izin lingkungan.
LBH Yogyakarta menuntut Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 51 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar.