Menuju konten utama

Kantor LBH Yogya Dilempar Molotov, Diduga Berkaitan Advokasi Kasus

Kantor LBH Yogyakarta dilempar molotov pada Sabtu dini hari (18/9/2021). LBH telah melaporkan ke polisi.

Kantor LBH Yogya Dilempar Molotov, Diduga Berkaitan Advokasi Kasus
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli (kiri) pendamping hukum penulis Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) Citra Maudy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (7/1/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diserang orang tak dikenal, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Pelaku diduga menyerang dengan melempar molotov ke kantor LBH Yogyakarta di daerah Kotagede, Kota Yogyakarta, DIY.

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadli mengatakan, informasi aksi penyerangan kantor LBH Yogyakarta berawal ketika ia menerima laporan dari staf sekitar pukul 7 pagi bahwa beberapa bagian kantor LBH Yogyakarta terbakar.

"Setelah kami periksa, ternyata memang kami melihat ada bekas-bekas hangus seperti terbakar api," kata Yogi dalam konferensi pers dari kantor LBH Yogyakarta yang juga disiarkan live, Sabtu (18/9/2021).

Bekas kebakaran menyasar pada bagian barat kantor di sisi teras. Bekas api menyambar dari lantai, tembok, kaca jendela dan ventilasi hingga ke atap. Ia pun tidak memungkiri api sempat masuk ke dalam kantor.

"Kalau kemudian lihat di bagian dalam sepertinya api juga sempat menyambar ke dalam kantor karena gordenya, di bagian gorden ada bekas lobang yang itu sepertinya kena api juga," kata Yogi.

Di titik terbakar, mereka menemukan pecahan botol. Oleh karena itu, tim LBH Yogyakarta meyakini bahwa aksi tersebut adalah aksi pelemparan molotov.

Yogi mengaku, tim LBH tidak mengetahui persis waktu pelemparan molotov. Akan tetapi, berdasarkan info awal yang dihimpun, aksi penyerangan diduga antara jam 1 hingga jam 5 dini hari. Sebab, beberapa warga mengaku masih beraktivitas di dekat kantor LBH sebelum pukul 1 dini hari, sementara pegawai LBH datang sekitar pukul 5 pagi.

"Namun sekali lagi kami belum mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya. Hanya saja kalau kami boleh menduga serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela oleh LBH Yogyakarta," kata Yogi.

Yogi pun menuturkan, penyerangan kepada kantor LBH Yogyakarta adalah aksi teror bagi pembela hak asasi manusia dan lembaga bantuan hukum. Aksi pelaku, dalam pandangan LBH Yogya bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia. Mereka mengecam aksi tersebut dan sudah melaporkan ke kepolisian.

"Kami sudah memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib dalam hal ini polisi dan tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan juga ke pihak-pihak atau lembaga-lembaga terkait yang memang memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara," kata Yogi.

Ia pun menegaskan, LBH Yogyakarta tidak akan berhenti mengadvokasi masyarakat yang terjerat masalah hukum. Ia menuturkan, "Kejadian ini justru menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju dan tidak pernah berhenti melakukan pembelaan serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat miskin korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural."

Baca juga artikel terkait LBH YOGYAKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz