Menuju konten utama

Polri Didesak Usut Tuntas Pelemparan Molotov ke LBH Yogyakarta

Sebanyak 58 lembaga yang tergabung Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta mengecam teror terhadap LBH Yogyakarta.

Polri Didesak Usut Tuntas Pelemparan Molotov ke LBH Yogyakarta
Kantor LBH Yogyakarta Diduga Dilempar Bom Molotov. (Instagram/lbhyogyakarta)

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil mendesak Polri mengusut hingga tuntas kasus pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Sebanyak 58 lembaga yang tergabung Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta mengecam teror terhadap LBH Yogyakarta dan YLBHI tersebut.

"Serangan terhadap LBH Yogyakarta merupakan tindakan inkonstitusional dan teror ke semua pejuang pro demokrasi di Yogyakarta dan Indonesia," ucap Juru Bicara Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta Himawan Kurniadi, Selasa (21/9/2021).

Teror bom molotov menjadi modus serangan ke kantor lembaga pro demokrasi dan pengaduan publik. Aliansi mendesak polisi profesional mengusut perkara itu karena kasus serupa tidak pernah terungkap.

Himawan mencontohkan pada 19 Oktober 2019 terjadi serangan bom molotov ke Kantor LBH Medan. Hingga dua tahun ini kepolisian gagal mengungkap perkara tersebut.

Lalu pada 9 Juli 2017, kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dilempari batu. Selama empat tahun polisi juga gagal mengusut kasus tersebut.

Lantas aliansi membandingkan dengan keberhasilan polisi menuntaskan perkara pelemparan bom molotov ke kantor PDIP kurang dari satu bulan pada Agustus 2020.

"Polisi harus memproses hukum pelaku dan aktor intelektual hingga [ke tingkat] pengadilan," kata Himawan.

Menurut dia, kemauan Korps Bhayangkara mengungkap kasus menjadi cermin polisi reformis dan profesional, bukan polisi yang partisan pada kekuasaan.

Aliansi mendesak Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar agar serius menuntaskan kasus ini. Ketidakmauan polisi membongkar teror terhadap lembaga pro demokrasi bisa membuat peneror mengulangi tindakannya.

Kantor LBH Yogyakarta dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Kejadian itu diketahui ketika seorang anggota organisasi non-pemerintah itu melihat bercak-bercak hitam bekas bakaran di lantai, dinding, pintu, dan ventilasi di teras gedung tersebut.

Yogi Zul Fadhli, Direktur LBH Yogyakarta, segera meluncur ke kantornya, sekira pukul 07.30 waktu setempat.

“Saya melihat ada bekas hangus seperti terbakar api di bagian pojok barat teras, menyebar di beberapa sisi,” ucap dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (18/9/2021).

Ia menduga api sempat menyambar ke bagian dalam kantor karena gorden berlubang lantaran lidah si jago merah. Bahkan serpihan kaca berserakan di lantai yang diduga berasal dari pecahan botol.

Baca juga artikel terkait LBH YOGYAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan