Direktorat Bea dan Cukai mencatat ada lonjakan penerimaan bea keluar dari ekspor ore nikel yang masuk ke kas negara senilai Rp1,1 triliun sampai 31 Oktober 2019.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut larangan ekspor ore nikel yang dipercepat oleh BKPM tetap berlaku bagi eksportir yang melanggar aturan.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengklaim pelarangan ekspor bijih nikel yang diserukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuat para pengusaha merugi hingga Rp500 miliar.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono tengah mengevaluasi kesiapan smelter di lapangan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan penghentian ekspor ore (bijih) nikel RI hari ini, Senin (28/10/2019), dua bulan lebih cepat dari keputusan awal.
Pemerintah minta pelaku usaha tambang nikel untuk tidak mengulur kebijakan pelarangan ekspor nikel lantaran pelaku usaha sudah diberikan waktu lebih dari 2 tahun untuk membangun smelter.
Guru Besar Teknik Pertambangan ITB Irwandy Arif menilai pemerintah seharusnya konsisten melarang ekspor bijih mineral. Sebab, hal ini adalah amanat UU Minerba yang sudah lama terbit.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengeluhkan rencana pemerintah untuk mempercepat pelarangan ekspor nikel yang semula akan dilakukan pada 2022.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan realisasi pembangunan pabrik-pabrik pengolahan dan smelter bijih logam para perusahaan tambang di Indonesia.