Kebijakan ini akan diterapkan sampai hingga harga minyak goreng di pasaran mencapai harga keterjangkauan di masa normal yaitu di kisaran Rp14.000 per liter.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai petani sawit kecil yang tak punya pabrik pengolahan yang paling terkena dampak larangan ekspor CPO.