Indeks Korupsi Alkes Banten
MA Sunat Hukuman Tubagus Chaeri Wardana Jadi 5 Tahun Penjara
Putusan kasasi Mahkamah Agung menguntungkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha dan adik eks gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Putusan Banding Perberat Pidana Tubagus Chaeri Wardana Jadi 7 Tahun
Majelis hakim menimbang Wawan telah melakukan korupsi kategori berat dengan kerugian negara Rp79 miliar.
Rano Karno Bantah Terima Rp1,5 Miliar dari Wawan
Rano Karno membantah telah menerima uang sejumlah Rp 1,5 miliar dari Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Tim Hukum Sebut Kekayaan Wawan Tak Berkait Kakaknya Ratu Atut
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui salah satu perusahaannya, PT Balipacific, tidak melulu mendapatkan proyek yang berkaitan dengan APBD Banten.
Mobil Mewah Ratu Atut yang Diblokir KPK Ditilang Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mobil mewah merek Porsche yang ditilang polisi itu tidak disita KPK tetapi dimasukkan dalam daftar blokir.
Rano Karno Disebut Terima Dana Pengadaan Alkes di Banten
Aliran dana pengadaan proyek alkes di Banten disebut tak hanya menguntungkan Ratu Atut tapi juga Rano Karno.
Ratu Atut Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Alat Kesehatan
Selain pidana penjara, Ratu Atut juga dituntut membayar uang pengganti Rp3,895 miliar. Namun, uang itu sudah dikembalikan kepada KPK.
Di Sidang Korupsi Alkes, Wawan Sebut Rano Terima Rp11 Miliar
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengklaim pernah memberikan duit ke Rano Karno senilai Rp11 miliar. Uang hasil korupsi proyek Alkes dan dana pribadi Wawan itu diserahkan ketika Rano masih menjabat Wakil Gubernur Banten.
Rano Karno Diduga Terima Suap Rp700 Juta dari Wawan
Rano Karno dituding menerima suap Rp700-an juta di kasus korupsi proyek Alkes RS Rujukan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012. Saat itu Rano masih menjabat Wakil Gubernur Banten.
JPU KPK: Ratu Atut Peras Anak Buahnya Rp500 Juta
Afni Carolina menjelaskan, sejumlah anak buah yang diperas itu antara lain, Djaja Buddy Suhardja sebesar Rp100 juta, Iing Suwargi Rp125 juta, Sutadi Rp125 juta serta Hudaya Latuconsina sebesar Rp150 juta, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp500 juta.
Kasus Korupsi Alkes, Rano Karno Diduga Terima Rp300 Juta
Nama Gubernur Banten Rano Karno disebut menerima uang Rp300 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten dalam APBD dan APBD Perubahan 2012, saat pembacaan dakwaan Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut Didakwa Sebabkan Kerugian Negara Rp79,79 Miliar
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa oleh JPU KPK melakukan korupsi dalam kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten, sebabkan kerugian negara Rp79,79 miliar.
Ratu Atut Segera Diadili di Kasus Korupsi Alkes Banten
KPK melimpahkan berkas kasus korupsi alat kesehatan Banten dengan terdakwa mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu (1/3/2017).