Komnas Perempuan menilai pemerintah perlu memastikan tindak lanjut nyata untuk pemulihan korban, rekonsiliasi warga terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.
Komnas Perempuan meyakini Putri Candrawathi alami kekerasan seksual di Magelang berdasarkan keterangan saksi dan juga istri dari Ferdy Sambo itu sendiri.
Selain tentang masalah cuti melahirkan, kewajiban ibu yang diatur pada RUU KIA dinilai Komnas Perempuan berpotensi membakukan peran domestik perempuan.