Komnas HAM meminta pemerintah dan DPR untuk mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan membuka partisipasi publik dalam proses revisi KUHP.
KontraS mendesak pansel calon pimpinan Komnas HAM melihat keseluruhan aspek dalam proses seleksi dan juga membuka indikator serta alat uji kepada publik.