Komisi Yudisial (KY) menyatakan siap membantu Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dalam mencari kandidat pimpinan KPK berlatar belakang hakim.
KY akan memastikan terlebih dahulu apakah yang disebut sebagai upaya lobi masih dalam konteks musyawarah hakim. Jika ternyata memang benar ada upaya lobi oleh hakim terhadap hakim lain, maka harus didalami siapa yang jadi dalang lobi tersebut.
Dari 39 laporan yang menjerat 63 hakim, sekitar 42 hakim dijatuhi hukuman akibat tidak profesional, 8 orang karena tidak menjaga martabat hakim, 6 orang karena selingkuh, serta 5 orang karena kesalahan pengetikan.
Selama 2018, KY menerima 11 permohonan advokasi dari hakim yang mendapat tekanan saat bertugas. Permohonan advokasi itu diajukan karena sejumlah sebab, termasuk intimidasi.
“Sebagai warga negara yang baik dan menuruti ketentuan undang-undang, kami menghadiri panggilan kedua. Nanti materinya akan kami jelaskan di dalam," kata Kuasa Hukum Farid Wajdi, Mahmud Irsyad Lubis.