Kemenkominfo mengatakan jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat pada sidang penyelesaian sengketa pemilu esok hari maka akan dilakukan pembatasan akses internet.
Pembatasan media sosial saat aksi 22 Mei dinilai hanya rugikan masyarakat karena para pendemo justru menggunakan sarana lain untuk menyebarkan informasi.
Polri mengajak para pegiat media sosial (medsos) ikut mengedukasi publik agar tidak terpengaruh oleh penyebaran hoaks. Sebab, menjelang pencoblosan Pemilu 2019, penyebaran hoaks meningkat.
Kementerian Kominfo menunggu hasil kajian MUI soal PUBG karena menganggap lembaga tersebut memiliki kapasitas untuk menilai dampak game itu secara etik dan moral.