Peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business turun 1 peringkat menjadi 73 dari sebelumnya di 72 jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi 2014-2019.
Bank Dunia menilai perbaikan signifikan terhadap tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia selama ini belum berhasil mengerek nilai investasi asing di dalam negeri.
Pemda yang terbukti menghambat izin investasi akan menerima sanksi dari pemerintah pusat. Sanksi berupa pemangkasan nilai dana insentif dari pusat hingga pencabutan kewenangan memberi izin investasi.
Laporan terbaru rilisan Bank Dunia menempatkan tingkat kemudahan bisnis di Indonesia lebih baik dari Cina dan India. Indonesia kini menempati posisi ke-72 di dunia atau naik 19 peringkat dari sebelumnya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution optimistis pemerintah bisa memangkas habis-habisan lama proses perizinan pada 2018. Lama perizinan akan dipangkas dari berbulan-bulan menjadi beberapa jam saja.
Presiden Jokowi mematok target peringkat 40 dunia dalam hal kemudahan berusaha. Untuk mencapai target itu Presiden mengistruksikan untuk mencari akar persoalan berusaha di Indonesia secara detail.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memaparkan hasil studi analisis Bank Dunia yang menunjukkan keberhasilan Indonesia memperbaiki tingkat kemudahan berusaha sehingga peringkatnya berhasil melesat 29 tingkat.
Meningkatnya kinerja pemerintah untuk menggenjot tingkat kemudahan berusaha di Indonesia membuat Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara yang berhasil melakukan reformasi dalam bidang kemudahan berusaha.