Kepala Dirjen Imigrasi mengungkapkan, bila 17 WNI yang berada Raqqa ingin pulang ke Indonesia, mereka bisa mendatangi konsulat jenderal atau kantor kedutaan besar RI.
Menlu Retno berkunjung ke dua kota sentra buruh migran Indonesia di Malaysia Penang dan Johor Baru untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sana.
Kementerian Luar Negeri meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang pasca keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatur larangan masuk bagi tujuh negara mayoritas muslim yakni Suriah, Iran, Irak, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya selama 90 hari ke depan.
Sesuai konstitusi, Indonesia dibolehkan untuk "bebas-aktif" di percaturan global. Tetapi, alih-alih aktif terlibat mewujudkan ketertiban dunia, sebagian persekutuan itu bebas menyalahi aturan dan membebani anggaran negara.
Trade Expo Indonesia (TEI) secara resmi telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (12/10/2016). Dengan mengundang 1.200 perusahaan asing, pameran tersebut dinilai mampu membuka peluang untuk meraih pasar ekspor baru bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri.
Fadli Zon kembali bikin geger, kali ini terkait suratnya yang meminta penjemputan dan pengantaran anak perempuannya di New York. Unjuk pamer kekuasaan, atau sekadar insting melindungi seorang bapak?
Pemerintah Indonesia mengungkapkan rasa solidaritas dan simpatinya kepada pemerintah beserta rakyat Myanmar yang baru saja mengalami musibah gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR).
Menteri Luar (Menlu) Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan empat poin terkait upaya pembebasan sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Pemerintah RI memprioritaskan keselamatan sepuluh anak buah kapal WNI yang tengah disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah mengambil langkah taktis untuk membebeskan 10 warga negara Indonesia yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah didesak mengambil langkah cepat karena pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari untuk menebusnya.