Jika syarat-syarat telah dipenuhi, maka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (tengah) menyerahkan WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kepada kerabat Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (11/4/2019).