Komisi V akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Perhubungan pada Rabu pekan ini untuk membahas usulan pembentukan regulasi terkait dengan ojek online.
Selain tarif minimum, juga ada ide berlakunya upah minimum terhadap penyedia jasa ojek online. Namun, apakah ide ini bisa diterapkan dari aturan yang sudah ada?
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan tarif ojek online tidak akan mempengaruhi inflasi karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan.
Kemenhub Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Taksi Online dan Ojek Online, pihaknya mengusulkan tarif menjadi Rp2.000 per kilometer