Menuju konten utama

Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub: Keselamatan Adalah Harga Mati

Meski harga tiket pesawat turun, kemenhub menekankan bahwa faktor keselamatan adalah harga mati.

Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub: Keselamatan Adalah Harga Mati
Ilustrasi harga Tiket Pesawat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan aspek keselamatan di tengah penurunan harga tiket pesawat terbang.

"Keselamatan adalah harga mati, inti bisnis mereka di keselamatan. Tahun ini akan dilakukan pengetatan-pengetatan di aspek keselamatan karena ini tanggung jawab kita," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Jakarta, Senin (14/1/2018).

Pengetatan soal keselamatan penerbangan dilakukan dengan meningkatkan uji kelaikan (ramp check).

"Diperbanyak 'ramp check', kemudian frekuensinya diperbanyak," katanya.

Polana mengakui maskapai kini berada dalam situasi berat karena situasi perekonomian global yang tidak stabil dan harga avtur melonjak sedangkan saat ini merupakan musim sepi (low season).

Namun, lanjut dia, mengapresiasi pasa maskapai yang melakukan penurunan harga tiket untuk penerbangan rute domestik.

"Kami dari Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengapresiasi dan berterima kasih karena Inaca dan seluruh maskapai penerbangan telah menyesuaikan tarif pelayanan angkutan udara sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat sebagai pengguna jasa", kata Polana.

Hal senada juga disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia mengapresiasi sikap Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang menurunkan tarif tiket penerbangan.

"Saya mengapresiasi INACA yang dewasa, memberikan satu cara agar masyarakat tidak resah," ujar Menhub Budi kepada awak media di Jakarta, Senin.

Menurut Menhub, untuk ke depannya harus melihat struktur biaya yang ada di maskapai yakni beban-beban yang harus ditanggung, seperti biaya "leasing" pesawat dan konsumsi bahan bakar avtur.

"Kalau komponen-komponen ini bisa dikelola dengan baik, tentunya biaya mereka lebih kompetitif. Namun kadang hal itu 'given', semua dolar AS. Oleh karenanya kita akan bicara dengan mereka (INACA)," ujar Menhub usai menghadiri Seminar dan Dialog Nasional "Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia".

Pada Minggu (13/1/2019), seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019 pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogja, Jakarta-Surabaya, Bandung-Denpasar dan akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.

Ketua Umum Inaca Ari Askhara mengatakan hal itu menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket dan adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para pemangku kepentingan seperti PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav dan Pertamina.

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora