Menuju konten utama

DPR akan Panggil Kemenhub Soal Aturan Bagasi Berbayar Lion & Wings

DPR akan meminta keterangan terkait alasan pencabutan bagasi gratis Lion Air dan Wings Air kepada Kemenhub dan dua maskapai tersebut.

DPR akan Panggil Kemenhub Soal Aturan Bagasi Berbayar Lion & Wings
Maskapai penerbangan Lion Air memuat barang di pintu gerbang di Bandara Internasional Don Mueang (DMK), Thailand, 29 Desember 2016. iStockphoto/GettyImages

tirto.id -

Komisi V DPR RI segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi gratis yang menurut rencana mulai diberlakukan pada Selasa (8/1/2019).

"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin.

Hal ini disampaikan saat ditanyai terkait polemik penghapusan atau pencabutan bagasi cuma-cuma 20 kilogram oleh dua maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air.

Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu, pihaknya akan meminta keterangan terkait alasan pencabutan bagasi cuma-cuma dua maskapai itu.

Terkait polemik itu, Komisi V DPR RI meminta operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.

"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.

Komisi V DPR RI juga meminta operator maskapai penerbangan nasional dalam hal pengaturan bagasi berbayar bagi maskapai dengan pelayanan standar minimum (no frill) untuk melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut kepada seluruh konsumen dan masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi.

Di samping itu, pihaknya juga meminta agar operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan dan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar.

"Jangan sampai pencabutan itu tidak dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan serta keamanan bagasi," ujar dia.

Sementara itu Markus, pengguna jasa angkutan udara saat ditemui di Bandara El Tari, mengaku keberatan dengan rencana pencabutan itu.

"Ini sosialiasinya sudah minim, terus tiba-tiba akan ada penghapusan. Ini kan tidak masuk akal," ujar dia.

Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Lion air dan Wings Air tak sebanding dengan pelayanan yang diterima oleh konsumen.

Salah satunya adalah masalah keterlambatan keberangkatan pesawat milik maskapai penerbangan itu yang selama ini terus terjadi.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri