tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai usulan maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air untuk tidak menyediakan bagasi gratis semestinya harus diurus secara formal terlebih dahulu.
Pengurusan secara formal tersebut meliputi tahapan diskusi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga dikeluarkannya keputusan dalam bentuk surat yang turut diketahui pemerintah.
Lion Air dan Wings Air sendiri sejauh ini baru menyampaikan ketentuan tersebut lewat surat resmi yang dikeluarkan maskapai kepada para penumpangnya. Sedangkan menurut Budi Karya, maskapai penerbangan baru menyampaikan usulan tersebut ke Kemenhub melalui surat tertanggal 4 Januari 2018.
“Pada Selasa (8/1/2019) besok akan dirapatkan, antara Lion Air dengan Kemenhub. [Pengurusan] Secara formal belum, tapi kalau dilihat rambu-rambunya, oke,” kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (6/1/2019).
Pertemuan yang rencananya dilakukan pada Selasa tersebut akan membahas sejumlah hal, diantaranya terkait pertimbangan apakah usulan tersebut menyalahi aturan atau tidak, serta adakah kaitannya dengan faktor keamanan atau tidak. Budi Karya menegaskan bahwa usulan tersebut sudah selayaknya diuji terlebih dahulu sebelum nantinya diterapkan.
Kendati demikian, Budi Karya mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang usulan semacam itu. Ia pun menyebutkan pemerintah memberikan keleluasaan bagi maskapai penerbangan mana pun untuk menyampaikan usulan seperti yang dilakukan Lion Air dan Wings Air.
“Boleh saja [mengusulkan bagasi tidak gratis]. Tapi nanti akan dibahas lagi, karena ada koridornya. Saya enggak hafal,” ucap Budi Karya.
Berdasarkan informasi yang diterima Budi Karya, ketentuan untuk tidak lagi memberikan bagasi secara gratis karena maskapai penerbangan ingin mengurangi jumlah bagasi yang harus diangkut.
“Sebenarnya ini kan fair-fair saja. Kalau dengan jumlah bagasi berkurang karena adanya tambahan [biaya], maka [di bandara] bisa cepat. Sementara kalau ada bagasi, harus menunggu. Saya pikir itu kebijakan masing-masing [maskapai],” jelas Budi Karya.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari