ICJR menilai pertimbangan kemanusiaan yang dipakai Jokowi di pembebasan Abu Bakar Baasyir juga bisa digunakan dalam pembatalan hukuman mati bagi napi yang tak kunjung dieksekusi.
Jika dunia ini dibagi dua: 50 persen orang baik, 50 persen orang jahat, ada 98 persen orang di dunia yang menganggap dirinya masuk kategori pertama. Yakin?