Kuasa hukum Saiful Mahdi mengantar kliennya untuk dieksekusi Kejari Banda Aceh, Kamis (2/9/2021) atas tuduhan pencemaran nama baik karena kritik kampus.
Wamendes Budi Arie diadukan ke polisi atas unggahan karikatur bergambar telapak tangan dengan 5 jari yang masing-masing tertulis 'DE', 'MO', 'K', 'RA', 'T'.