Wahyu Setiawan dinilai JPU KPK terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Saeful Bahri dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengimbau agar Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan KPK, agar bersedia menyerahkan diri saja.
Pernyataan Dirjen Imigrasi ini mengamini apa yang disampaikan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta bahwa Harun telah di Jakarta sejak 7 Januari.
Tim penyidik KPK mendalami aliran uang Rp400 juta yang rencananya akan diserahkan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dibawa oleh Agustiani Tio Fridelina.
Yasonna Laoly berkukuh Harun Masiku berada di luar negeri, sementara Dirjen Imigrasi mengakui Harun Masiku sudah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020.