Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Dion, terdakwa kasus suap pejabat DJKA Kemenhub. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa 4,2 tahun.
"Anggaran Paspampres itu dibiayai oleh negara, oleh APBN, jadi tidak ada dana-dana lain selain itu," kata anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon.
Menteri Perhubungan menunjuk Bay M Hasani menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai ada penetapan pejabat definitif.
Dalam OTT Dirjen Hubla, KPK menemukan 33 tas berisi uang senilai total Rp18,9 miliar berupa cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp1,174 miliar.
KPK mengamankan uang senilai Rp20,7 miliar dalam kasus dugaan suap di Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub. Duit pelicin ini diduga terkait dengan proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.