tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membongkar kasus suap di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari Rabu hingga Kamis (23-24/8/2017) KPK mengamankan duit suap senilai Rp20,74 miliar yang diberikan oleh Adi Putra Kurniawan (APK) selaku Komisaris PT Adhi Guna Keruktama kepada Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB). Suap itu berkaitan dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
"OTT ini terkait dugaan suap terhadap Dirjen Hubla terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla, yang dimulai 2015-2017,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta pada Kamis malam (24/8/2017).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 33 tas rangsel berisi uang cash senilai Rp18,9 miliar. Uang itu dalam bentuk Rupiah, Dolar AS, Poundsterling dan Ringgit Malaysia. Petugas KPK juga mengamankan empat kartu ATM, dari tiga bank berbeda, yang dipegang oleh Tonny Budiono. KPK juga menyita buku rekening Bank Mandiri, dalam penguasaan Tonny, berisi saldo Rp1,174 miliar.
“Total temuannya Rp20,74 miliar,” kata Basaria. “Suap ini juga pakai modus baru. Penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM.”
Untuk membongkar kasus ini, KPK meringkus lima orang di waktu dan tempat berbeda-beda. Kelimanya ialah Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, Komisaris PT AGK berinisial APK, Direktur PT AGK dengan inisial DG, Manajer Keuangan PT AGK berinisial S dan W yang berstatus sebagai Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi, Dirjen Hubla.
Petugas KPK menangkap Tonny di rumah dinasnya Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, Pukul 21.45 WIB, Rabu malam kemarin. Empat orang lainnya ditangkap hari ini. S dan DG di Kantor PT AGK, Daerah Sunter, Jakarta Utara, Pukul 10.00 WIB.
Sementara APK ditangkap di apartemennya di Kemayoran, Jakarta pada Kamis sore, Pukul 15.30 WIB. Adapun W, ditangkap di Kantor Dirjen Hubla Kemenhub Pukul 15.00 WIB hari ini.
Petugas KPK juga menyegel ruangan kerja dan rumah dinas milik Tonny Budiono serta Kantor PT AGK.
OTT KPK mengamankan 33 tas rangsel berisi uang cash senilai Rp18,9 miliar. Uang itu dalam bentuk Rupiah, Dolar AS, Poundsterling dan Ringgit Malaysia. Petugas KPK juga mengamankan empat kartu ATM, dari tiga bank berbeda, yang dipegang oleh Tonny Budiono. KPK juga menyita buku rekening Bank Mandiri, dalam penguasaan Tonny, berisi saldo Rp1,174 miliar.
Antonius Tonny Budiono, selaku penerima suap, dijerat dengan pelanggaran Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan APK, sebagai pemberi duit sogokan, dijerat dengan pelanggaran Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 huruf b UU Tipikor.
Menanggapi kasus ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada publik saat menggelar konferensi pers pada Kamis siang. "Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat," kata Budi.
Budi hanya memastikan ruangan di lantai empat kementeriannya disegel KPK. Tapi dia belum menyebut nama anak buahnya yang jadi tangkapan KPK. Selain itu, Budi juga menegaskan proyek perhubungan laut tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan kasus ini.
"Kami memiliki tim yang cukup banyak, jadi proyek akan tetap berjalan," kata Budi.