Tersangka korupsi suap jual beli jabatan Kementerian Agama Romahurmuziy kembali ke rutan KPK setelah dinyatakan tidak perlu dirawat oleh pihak rumah sakit.
Syamsul membenarkan Haris memberikan uang Rp50 juta kepada Menteri Lukman. Namun, Syamsul mengklaim uang itu bukan milik kliennya, melainkan uang kolektif dari seluruh kantor wilayah di Jawa Timur.
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan Haris Hasanuddin mengakui telah menyuap anggota DPR M Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin Rp325 juta.
Selain mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf, Romi juga meminta bila ada sengketa Pemilu 2019 diselesaikan lewat jalur yang bermartabat dan konstitusional.
Berkas perkara kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi siap disidangkan.
ICW berharap tersangka kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy tidak terus menggunakan alasan sakit untuk menghindar dari pemeriksaan KPK.
Tim kuasa hukum Romahurmuziy meminta tim hakim bisa mencabut putusannya jelang sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Pengacara Romahurmuziy berharap, sidang pembacaan putusan praperadilan akan memberikan hasil yang terbaik dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.