Setelah lima hari memakai sabu-sabu, urine Andi Arief diperiksa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Hasil pemeriksaan negatif, karena kandungan zat narkoba di urine telah hilang.
Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna, maka perkara ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Nomor 01/II/Bareskrim, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis.
Dedi menyatakan kliennya mendapatkan rehabilitasi jalan, sesuai hasil penilaian oleh tim asesmen terpadu yang menyebutkan Andi Arief ketergantungan sabu.
Andi Arief diperbolehkan pulang namun masih dalam pengawasan petugas BNN usai pemeriksaan kasus kepemilikan narkoba, menurut kuasa hukumnya Dedi Yahya.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri masih mencari asal sabu yang dimiliki oleh Andi Arief saat tertangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta pada Minggu (3/3/2019).
Pemerintah diminta untuk menindak Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan kapasitasnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait kasus Andi Arief yang tertangkap atas kepemilikan narkoba di Hotel Menara Peninsula, Kadispar DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan Pemprov mengawasi jasa perhotelan dan tempat hiburan malam di Jakarta.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) membantah rumor artis sekaligus caleg NasDem Livy Andriani yang dituding bersama Andi Arief saat tertangkap polisi atas kepemilikan narkoba di hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
BNNP DKI Jakarta meminta Disparbud untuk mewaspadai potensi peredaran narkoba di hotel-hotel di Jakarta usai tertangkapnya politikus Demokrat Andi Arief.
Partai Demokrat mengikuti perkembangan kasus Andi Arief, tapi belum dapat memberikan keterangan apapun. Partai Demokrat berencana bertemu dahulu dengan Andi Arief.