Menuju konten utama

BNN Jakarta Soroti Bisnis Perhotelan Usai Kasus Narkoba Andi Arief

BNNP DKI Jakarta meminta Disparbud untuk mewaspadai potensi peredaran narkoba di hotel-hotel di Jakarta usai tertangkapnya politikus Demokrat Andi Arief.

BNN Jakarta Soroti Bisnis Perhotelan Usai Kasus Narkoba Andi Arief
Kadiv Humas Polri Irjen pol M Iqbal memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan politisi Partai Demokrat inisial AA di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk mewaspadai potensi peredaran narkoba di hotel-hotel di Jakarta usai tertangkapnya politikus Demokrat Andi Arief.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan serta peredaran narkoba di hotel-hotel di Jakarta perlu kembali ditingkatkan. Sebab, kata dia, barang haram tersebut kerap luput dari pengawasan karena bentuknya yang mudah disembunyikan.

"Barang itu kan memang pengawasan sudah dilakukan oleh pengelola hotel, tapi kan ini barang yang mudah disembunyikan. Jadi bagaimana mau diketahui, kecuali pengelola itu terlibat. Kita minta ini ditindaklanjuti, disesuaikan dengan peraturan daerah," katanya saat dihubungi Tirto, Selasa (5/3/2019).

Menurut Johny, kerja sama yang dilakukan instansinya dengan Disparbud dalam rangka pengawasan narkoba sudah sejak lama dilakukan. Bahkan, kata dia, sudah ada tanda "hitam di atas putih" antara BNNP Disparbud dan para pengelola hotel di Jakarta.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa kampanye-kampanye anti narkoba di Jakarta sudah dilakukan secara masif, bahkan hingga ke karyawan-karyawan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan serta mengajak para karyawan hotel terlibat aktif dalam pengawasan.

"Imbauan bukan cuma kita saja. Tapi juga Polda dan Pemda. Bahkan kita sudah pernah kumpulan pemilik hotel dan tempat hiburan malam untuk lakukan sosialisasi," ujar Johny.

Bahkan, kata dia, lima hari lalu BNN pusat baru saja menandatangani kerjasama pencegahan narkoba di sektor pariwisata dengan Menteri Pariwisata Arif Yahya. Artinya, pengetatan pengawasan di bisnis jasa perhotelan sudah jadi kewajiban yang tak boleh dilalaikan.

"Dengan dinas pariwisata sudah ada MoU, kepala BNN dengan Menteri Pariwisata juga baru saja menandatangani MoU di Hotel Sultan kemarin," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri